News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

La Nyalla Ogah Minta Maaf ke PSSI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla Mattalitti

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia
(KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan tanggapan mengenai syarat yang diajukan kepadanya, jika ingin kembali ke posisi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Ogahh

Selain La Nyalla Mahmud Mattalitti, anggota Exco yang diberhentikan oleh Komite Etik PSSI sejak akhir 2011 yaitu, Erwin Dwi Budiawan, Tony Apriliani dan Roberto Rouw. Mereka diberhentikan dari posisinya setelah dinilai melanggar Kode Etik organisasi.

Tiga syarat yang harus dipenuhi oleh keempat anggota Exco itu adalah pertama, harus melakukan permintaan maaf kepada Ketua Umum PSSI maupun PSSI sebagai lembaga. Kedua, menyampaikan pernyataan akan patuh pada aturan yang ada, kode etik maupun norma. Ketiga, mengundurkan diri secara terlulis dari Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan membubarkan organisasi itu

"Surat sudah diterima, itu akan kami jawab langsung. Kami empat mantan anggota Exco tidak mau meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, seharusnya dia yang meminta maaf kepada sepakbola Indonesia. Dia sudah menyalahgunakan kewenangan yang diamanatkan kepada dia," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur di Hotel Park Lane, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

La Nyalla tidak menerima disebut sudah melanggar Statuta PSSI. Dia malah mempertanyakan kepada Djohar Arifin, bahwa dia yang melanggar statuta tersebut.

"Kita harus menaati statuta, justru mereka yang telah merubah dari 18 klub menjadi 24 klub tanpa melalui kongres itu yang melanggar statuta. Dia juga mengkloning klub PSMS, Persebaya, Persija, dan Arema. Dia kloning ini semua melanggar statuta," tambahnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini