News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

Halim Mahfudz: Tetap Pegang Teguh Statuta PSSI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halim Mahfudz

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Halim Mahfudz bersikeras untuk berpegang teguh pada statuta PSSI daripada menjalankan MoU dan keputusan Joint Committee (JC) yang dikatakannya melanggar statuta.

"Saya tetap berpedoman kepada statuta. MoU dan JC kedudukannya tidak lebih tinggi dari statuta. Menjadi masalah, kalau kesepakatan di MoU dijalankan maka kita akan melanggar statuta,"ujar Halim Mahfudz ditemui di kantor PSSI, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Halim Mahfudz menjelaskan, hasil rapat pertemuan segitiga antara PSSI, KPSI, dan Menpora pada Rabu kemarin, tidak ada kesepakatan yang tercapai di antara ketiganya.

"Kemarin membahas poin-poin yang ada di dalam MoU, tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai. Kita punya alasan jika MoU dilaksanakan maka akan melanggar statuta,"katanya.

Menurut Halim Mahfudz, pelanggaran yang dimaksud adalah mengenai peserta kongres. Kalau merujuk pada MoU memang yang diminta adalah peserta dari kongres Solo. Tapi itu melanggar statuta.

"Jadi untuk menegakkan statuta, peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan. Jadi kami mengundang peserta kongres di Palangkaraya sebelumnya. Hanya saja kami akan mengakomodir peserta dari kongres Solo,"tegasnya.

Halim Mahfudz menyayangkan, sikap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam mengambil sikap. Seharusnya pemerintah berpodaman pada pasal 26 UU no.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Namun mereka tidak memiliki ketegasan sama sekali tentang penegakkan Undang-Undang. Jadi saya lebih baik di-suspend daripada harus melanggar statuta. Kita akan jelaskan ke FIFA juga masalah ini,"tambahnya.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper
 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini