Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Aquarius Boutique Hotel di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (10/12/2012) Mabes Polri angkat bicara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa sebetulnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sudah menerima permohonan izin PSSI untuk melaksanakan Kongres di Palangkaraya. Tetapi, berbeda dengan Mabes Polri yang belum menerima surat permohonan izin penggunaan tempat dari PSSI, pasalnya kongres tersebut merupakan acara nasional sehingga perizinan berada di tangan Mabes Polri.
"Kalau dari kepolisian daerah sudah (menerima). (Polda pun) sudah ada pemberitahuan kepada Mabes Polri. Hanya dari pihak Mabes belum menerima terkait perizinan penggunaan tempat. Jadi kalau rekomendasi dari Mabes Polri, karena ini internasional, Dikeluarkan oleh Baintelkam Mabes Polri, Mabes merujuk rekomendasi Polda. Polda memberi rekomendasi. informasi terkahir yang belum lengkap izin penggunaan hotel sebagai lokasi kongres," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2012).
Boy mengatakan permasalahan kongres di Palangkaraya harus dicermati, Polri berharap KPSI dan PSSI memlakukan komunikasi secara baik, pasalnya sebelumnya KPSI dan PSSI sudah menyemakati MoU di Malaysia. MoU tersebut harusnya menjadi pedoman baik PSSI maupun KPSI. Pada butir keempat dari MoU tersebut berkaitan dengan langkah verifikasi calon peserta kongres yang dilakukan join komite.
"Jadi ini salah satu info yang kita terima berkaitan butir-butir kesepakatan diantara mereka tentu dari Pemda di sana, termasuk unsur kepolisian di Kalteng bersama gubernur, dimana kepolisian membantu gubernur dan gubernur merujuk rekomendasi Kemenpora yang bahwasanya ada beberapa surat diinformasikan kepada unsur pimpinan daerah, termasuk gubernur yang tentunya nanti dikomunikasikan dengan Kapolda dan bersama unsur lain di sana," ungkap Boy.
Lebih jauh Boy menambahkan, surat yang disampaikan dari Kemenpora bahwa rekomendasi tidak bisa diterbitkan Kemenpora jika pelaksanaan kongres tidak merujuk pada MoU.
"Ternyata para peserta itu belum diverifikasi. inilah informasi yang kita terima ya. Ini tidak pada tataran kepolisian, tapi sebagai background untuk pemahaman kita semua. sehingga kita dapat gampbaran utuh kenapa dinamika terjadi sedemikian rupa," tuturnya.
Malam tadi sekitar pukul 02.40 WITA,rekomendasi hendaknya mengacu pada MoU yang disepakati PSSI dan KPSI yang pernah dibuat di malaysia, kemudian waktu terus bergulir sampai akhirnya pukul 12.00 WITA ada pemberitahuan kepada pimpinan daerah selaku tuan rumah bersama gubernur dan kepolisian bahwa pelaksaanaan kongres tidak sejalan dengan MoU maka rekomendasi tak bisa dikeluarkan.
"Namun juga dijelaskan walaupun rekomendasi tidak diberikan, tapi tidak melarang kongres diadakan. Tapi ada juga penjelasan jika kongres dilaksanakan masing-masing, maka keabsahan kongres diserahkan kepada FIFA," ungkapnya.
*Berita Lengkap Mengenai Konflik PSSI Silakan Klik Disini