TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Rencana Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) mengambilalih kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno, dikesampingkan pengurus PSSI. Mereka tak yakin pemerintah membiarkan pengambilalihan aset negara itu.
Pengambilaliahan kantor PSSI oleh KPSI itu tertuang dalam butir kelima keputusan Kongres KPSI yang digelar di Hotel The Sultan Jakarta, Senin (10/12).
Intinya, diamanatkan mengambilalih tanggungjawab hukum dan finansial PSSI serta menjalankan roda organisasi PSSI, dan kembali berkantor di kantor PSSI Pintu XI dan XI Stadion Gelora Bung Karno.
"Organisasi yang mana (yang mau ambil alih)? PSSI, kan lembaga sah. Ada yang melindungi kita, lho. Tuhan juga melindungi," kata Sekjen PSSI Halim Mahfudz di Aquarius Boutique Hotel, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemarin sore.
Ia yakin pemerintah tak akan membiarkan tindakan itu.
"Tapi, terserah saja kalau dibiarkan negara ini menjadi chaos. Saya kira tidak, dan saya tidak yakin. Pada akhirnya apapun akan kelihatan," kata Halim.
PSSI kubu Djohar Arifin Husin tetap melaksanakan kongres luar biasa (KLB) di di loby Hotel Aquarius, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemarin. Kongres ini mengklaim diikuti sebanyak 97 peserta dari 103 voter (pemilik hak suara). Hasil kongres telah diserahkan ke FIFA dan AFC dan akan diumumkan tanggal 14 Desember mendatang.
"Hasilnya sudah diserahkan ke FIFA dan akan dibawa ke Swiss. Dan FIFA akan mengumumkan hasil kongres kita tanggal 14 Desember. Apakah (PSSI) akan mendapatkan sanksi atau tidak," kata Viktor Yuan, Ketua Pengurus Provinsi Kaltim versi Djohar Arifin, kemarin.
KLB PSS memutuskan membatalkan MoU dengan KPSI dan membubarkan Joint Committee (JC). MoU yang dibatalkan KLB PSSI Palangkaraya itu berisi kesepakatan untuk penyelesaian tiga hal utama, yaitu perubahan statuta, pengembalian empat anggota komite eksekutif PSSI yang dipecat dengan syarat meminta maaf dan diberi waktu satu bulan, serta penyatuan liga.
Kendati demikian, pengurus PSSI minta satu kelompok massa di Jakarta yang dipimpin Abdurrahman Assegaf untuk menjaga kantor PSSI. "Saya datang ke sini atas permintaan langsung Djohar Arifin Husin. PSSI minta saya untuk menjaga kantor PSSI," aku Abdurrahman Assegaf di kantor PSSI.
Menurut Abdurrahman, kantor PSSI merupakan fasilitas negara yang dimiliki pemerintah, sehingga harus dijaga dan diamankan. "Tindakan mengambil hak milik orang lain, seharusnya tak boleh dilakukan. Ini kantor PSSI bukan KPSI, jadi harus diselesaikan secara bermartabat," tegasnya.
Selain kelompok Abdurrahman, ada personel Polsek Tanah Abang di-back up Brimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di kantor PSSI. Langkah itu mengantisipasi hal yang tak terduga, menyusul agenda pengambil-alihan kantor oleh KPSI.
Kongres KPSI memberi amanat La Nyalla Mahmud Matalitti untuk mengambil alih tanggungjawab hukum dan finansial PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang tak diakui para anggota PSSI, khususnya para voters.