News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

La Nyalla: KPSI Organisasi Penerus PSSI Pimpinan Djohar Arifin

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla M (tengah) bertemu dengan Menpora dalam rangka persiapan Kongres PSSI, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Minggu (9/12/2012). Dalam kesempatan tersebut Menpora ad interim Agung Laksono menyatakan bahwa pemerintah belum bisa melakukan rekomendasi penyelenggaraan Kongres PSSI di Palangkaraya, karena sampai saat ini Joint Committee masih belum melakukan verifikasi peserta kongres. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) meminta kepada pemerintah untuk tidak sebelah mata memandang organisasi pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti tersebut dalam membantu menyelesaikan konflik sepakbola.

"Saya meminta pemerintah mengambil sikap. Jangan melihat KPSI itu adalah organisasi lain, sebab ini merupakan organisasi penerus PSSI pimpinan Djohar Arifin,"tutur Ketua Umum KPSI La Nyalla Mahmud Matalitti ditemui di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

"Kami memiliki anggota PSSI yang sah. PSSI Djohar sudah tidak diakui anggota, jadi tidak mungkin menjalankan organisasi di bawah kepengurusan dia,"

Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) memberikan tenggat waktu kepada Indonesia sampai Maret 2013 untuk menyelesaikan konflik sepakbola nasional. Di dalam proses penyelesaian konflik, FIFA meminta bantuan kepada Federasi Sepakbola Asia (AFC).

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur itu, KPSI mempunyai cara sendiri untuk menyelesaikan konflik sepakbola.

"Tugas kami yaitu menyampaikan kepada FIFA untuk segera melegitimasi Kongres Luar Biasa Ancol beberapa waktu lalu. Dengan organisasi PSSI itu tidak ada urusan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini