News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

Inilah Satgas Bentukan Roy Suryo untuk Awasi Kongres PSSI

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Tono Suratman, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, kiri ke kanan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait wacana KONI untuk memasukkan kembali KOI dalam struktur organisasinya di Jakarta, Senin (18/2/2013). Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 18-2-2013

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, akhirnya membentuk Satuan Penugasan Normalisasi Persepakbolaan Nasional. Pembentukan Satgas dibentuk melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0026/ tahun 2013 tertanggal 27 Februari.

"Satgas ini bertugas untuk mengawal solusi dari FIFA di dalam penyelesaian persoalan persepakbolaan nasional," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Menurut Roy, Satgas terdiri dari dua unsur, yaitu penasehat dan pelaksana. Unsur penasehat bertugas memberikan arahan, pertimbangan, dan nasehat secara perorangan maupun kolektif kepada unsur pelaksana keanggotaan satgas, baik diminta ataupun tidak.

Sementara unsur pelaksana dalam keanggotaan Satgas mempunyai tugas untuk mengawal proses pelaksanaan, meliputi revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) yang telah dinonaktifkan, penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters Kongres PSSI di Solo Juli 2011

"Mereka akan menyampaikan laporan melalui Kemenpora. Jangka waktu tugas tim bekerja mulai 27 Februari sampai berakhir pelaksanaan kongres pada 17 Maret," tuturnya.

Pelaksanaan kongres didasarkan pada surat FIFA tertanggal 22 Februari 2013. Di dalam surat itu ditegaskan bahwa kongres pada 17 Maret mendatang merupakan Kongres Luar Biasa yang menggunakan peserta Kongres Solo pada Juli 2011 dalam arti lembaga.

Roy Suryo menegaskan, Satgas Normalisasi Persepakbolaan Nasional akan melakukan fungsi di belakang tugas PSSI yang membentuk tim verifikasi. Pembentukan tim verifikasi dilakukan oleh PSSI.

Berdasarkan laporan yang sudah diterima Menpora dari PSSI, pembentukan tim verifikasi terdiri dari elemen, PSSI, KPSI, AFC, dan FIFA. "Satgas melakukan verifikasi sesuai dengan arahan. Satgas melakukan komunikasi dengan AFC dan FIFA supaya tidak ada dualisme lagi dalam pemahaman verifikasi peserta kongres,".

"Surat FIFA terakhir yang menyatakan voters solo adalah institusi bukan perorangan. Mereka akan melihat kalau ada carateker sesuai aturan atau tidak. Misalnya ada pergantian sesuai waktu atau mendadak harus diganti, ada sedikit masalah, ini satgas menugaskan untuk berjalan dengan baik,"

Roy Suryo menambahkan, pembentukan Satgas ini adalah tugas negara di dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di sepakbola nasional. "Tugas negara untuk mengawal pelaksanaan kongres yang akan dilaksanakan minggu 17 maret yang akan datang," tambahnya.

Susunan Keanggotaan Satgas:

  • Penasehat: Ketua: Rita Subowo
  • Wakil Ketua: Agum Gumelar
  • Sekretaris: Yuli Mumpuni
  • Anggota:
    1. Utut Adianto
    2. Tono Suratman
    3. Heru Nugroho
    4. Eko Indrajit
    5. Ivana Lie
  • Pelaksana:
  • Ketua: Faisal Abdullah
  • Wakil Ketua: Yesayas Oktovianus
  • Anggota:
  1. Ganjar Laksamana. Bonaparta
  2. Ferril Raymond Hattu
  3. Apung Widiadi
  4. Valentino Simanjuntak
  5. Yusuf Kurniawan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini