TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengaku mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di dalam menyelesaikan konflik sepakbola nasional.
"Kita harus mendukung insiatif Menpora di dalam menyelesaikan konflik persepakbolaan nasional," ujar Djohar saat dihubungi TRIBUNnews.com, Jumat (1/3/2013).
Menurut Djohar, di dalam surat FIFA kepada Menpora tertanggal 22 Februari 2013, sudah sangat jelas ditulis bahwa jika Indonesia tidak bisa menyelesaikan empat poin yang diamanatkan oleh MoU Kuala Lumpur, makan Indonesia akan dihukum oleh FIFA.
Oleh karena itu, Djohar mengaku dirinya saat ini sedang berkonsentrasi untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman sanksi FIFA. "Saya mendapatkan informasi dari anggota asosiasi FIFA, kemungkinan sanksi untuk Indonesia sangat terbuka, sekiranya hingga sidang Exco FIFA 20 Maret mendatang, persoalan dualisme kompetisi belum juga terselesaikan," katanya.
Djohar Arifin mengatakan, sejauh ini FIFA menilai PSSI gagal menyelesaikan konflik yang terjadi. Selaku federasi resmi dan wakil FIFA di tanah air, PSSI dinilai terlalu mengandalkan kekuasaan dan statuta, tetapi tidak didukung aparat keamanan dan pemerintah.
Ini terbukti dari kompetisi ISL yang terus berjalan, dan para pemain serta klub yang dihukum pun bisa tetap mengikuti kompetisi, meski mereka berada di luar federasi.
"Saya tidak ingin Indonesia dihukum. Karena itu saya bertekad melakukan upaya semaksimal mungkin, meski dengan segala konsekuensi, termasuk harus mengambil sikap berseberangan dengan anggota Exco atau pengurus PSSI lainnya," tutur Djohar.
Menpora Roy Suryo telah membentuk Satuan Penugasan Normalisasi Persepakbolaan Nasional, yang bertugas untuk mengawal penyelesaian konflik sepakbola di Indonesia sampai terwujudnya Kongres PSSI pada 17 Maret 2013.
Satgas terdiri dari dua unsur, yaitu penasehat dan pelaksana. Unsur penasehat bertugas memberikan arahan, pertimbangan, dan nasehat secara perorangan maupun kolektif kepada unsur pelaksana keanggotaan satgas, baik diminta ataupun tidak.
Sementara unsur pelaksana dalam keanggotaan Satgas mempunyai tugas untuk mengawal proses pelaksanaan, meliputi revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) yang telah dinonaktifkan, penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters Kongres PSSI di Solo Juli 2011.