TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret 2013 berpotensi terjadi polemik terkait penentuan peserta kongres.
Polemik timbul karena Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin tidak tegas dalam menentukan 18 Pengurus Provinsi (Pengprov).
Menanggapi kondisi ini, pengamat sepakbola nasional, Tommy Welly mengungkapkan, seharusnya Djohar Arifin berpijak pada Pengurus Provinsi asli tidak menggunakan yang caretaker.
Menurutnya, ini didasarkan pada MOU yang disepakati antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 Juni 2012 serta dipertegas melalui surat BAORI.
Di dalam surat BAORI bernomor 22/BAORI/III/13 perihal Permohonan Fatwa dijelaskan bahwa yang berhak menghadiri KLB PSSI 17 Maret 2013 sebagai anggota PSSI dengan hak voter Pengprov PSSI adalah Pengurus Provinsi PSSI yang asli bukan caretaker yang dibentuk oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.
Keputusan BAORI diambil setelah memperhatikan MoU (Memorandum Of Undertanding) antara PSSI, ISL dan KPSI, Surat FIFA kepada PSSI tertanggal 30 Maret 2012 dan surat tertanggal 18 Desember serta Surat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang ditujukan kepada FIFA tanggal 13 Februari 2013.
"Kembalikan pada Pengprov asli itu yang benar. Surat Baori juga menyatakan bahwa pengprov yang asli sebagai peserta kongres bukan yang dibentuk oleh Djohar," ujarnya.
"Kemudian di dalam MoU di Kuala Lumpur menegaskan bahwa peserta KLB adalah voters Solo kenapa karena tidak mungkin kalau menyelesaikan masalah pada pengprov caretaker yang dibentuk di masa dualisme jadi balik lagi ke 9 juli 2011 itu kongres dengan peserta voter Solo,".
Baca juga: