Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Timnas U-23 mempertimbangkan penunjukan Aji Santoso sebagai asisten pelatih Timnas U-23 yang dipersiapkan untuk berlaga di SEA Games XXVII/2013 Myanmar.
Pertimbangan itu melihat pada status mantan pemain Arema Indonesia yang pernah mendapatkan hukuman dari FIFA.
Di dalam surat FIFA tertanggal 30 Maret 2012 kepada PSSI terbukti bahwa Aji Santoso melanggar Pasal 48 Kode Disiplin FIFA tentang melontarkan pernyataan menyerang perangkat pertandingan pada laga menghadapi Bahrain di laga terakhir Pra Piala Dunia 2014.
Aji Santoso kemudian mendapatkan sanksi denda sebesar 6.000 franc Swiss (sekitar Rp 59,7 juta) dan larangan mendampingi tim sebanyak empat laga internasional oleh FIFA.
Manajer Timnas U-23, Edi Nurinda mengatakan, dia belum mengetahui apakah sanksi larangan bagi Aji Santoso untuk mendampingi tim sebanyak empat laga internasional tersebut masih berlaku atau tidak.
Namun apabila sanksi tersebut masih berlaku, dia menegaskan, akan meminta kepada Satlak Prima untuk mempertimbangkan rekomendasi Aji Santoso sebagai asisten pelatih Timnas U-23.
"Jujur saja saya baru tahu mengenai permasalahan ini. Saya akan mencari tahu ini lebih lanjut. Bisa saja kami mempertimbangkan untuk menggantikan posisi Aji Santoso sebagai asisten pelatih," ujar Edi saat dihubungi, Kamis (11/4/2013).
Menurut Edi, sebuah kerugian bagi Timnas U-23 Indonesia, apabila Aji Santoso tidak dapat mendampingi timnas di SEA Games 2013.
"Kerugian apabila dia tidak dapat mendampingi Timnas U-23 di Myanmar. Dia hanya bisa mendampingi tim pada saat latihan. Tapi semua akan dicari tahu lebih lanjut lagi," katanya.
Satlak Prima selaku penanggung jawab dan pelaksana pemusatan latihan nasional cabang olahraga kejuaraan multievent merekomendasikan kepada PSSI, Rahmad Darmawan sebagai pelatih Timnas U-23 dan Aji Santoso sebagai asisten pelatih Timnas U-23 cabang olahraga sepakbola di SEA Games XXVII/2013 Myanmar.