News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Super Indonesia

Djohar: Keputusan Komdis Bukti PSSI Mampu Tegakkan Aturan

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djohar Arifin Husin

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan bahwa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) yang menjatuhkan sanksi hukuman seumur hidup kepada pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen, merupakan langkah yang tepat.

Djohar menilai sanksi itu dapat membuktikan kepada pihak luar bahwa PSSI mampu menegakkan aturan. "PSSI mempunyai kemauan keras untuk menegakkan aturan. Ini keputuan yang diharapkan bisa menjawab keraguan pihak luar terhadap PSSI. Keputusan Komdis memberikan jawaban, bahwa kita mampu," ujarnya ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Seperti diketahui, Pieter Rumaropen menghujamkan pukulan ke wajah wasit Muhaimin yang memimpin laga Pelita Bandung Raya menghadapi Persiwa Wamena di pertandingan lanjutan kompetisi ISL pada Minggu (21/4/2013).

Akibat pukulan itu, bibir Muhaimin mengalami luka sobek, sehingga ia tidak dapat lagi memimpin pertandingan, dan harus diganti oleh wasit keempat. Tindakan Rumaropen itu dampak dari sikap tidak setujunya terhadap keputusan wasit yang memberikan hadiah penalti kepada PBR pada menit ke-81.

Menurut Djohar Arifin, sebagai pemain seharusnya menyadari fungsi sebagai pemain. Fair Play harus ditegakkan, dimana saja bukan hanya di lapangan, tetapi di luar lapangan. "Kalau ada pemain yang brutal, tidak perlu ditoleransi lagi. Ini pelajaran bagi seluruh pesepakbola," katanya.

Mencegah supaya tindakan yang dilakukan oleh Rumaropen tidak terulang, Djohar meminta kepada ofisial tim, termasuk pelatih dan manajer, untuk memberikan informasi kepada para pemain supaya tidak melakukan perbuatan yang tidak layak.

"Kepada wasit saya meminta supaya konsentrasi memimpin pertandingan, sehingga tidak ada protes-protes dari pemain," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini