News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Super Indonesia

Pieter Rumaropen Banding atas Hukuman Seumur Hidupnya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pieter Rumaropen pukul wasit

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen akan mengajukan banding kepada Komisi Banding terhadap keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi hukuman larangan bermain seumur hidup.

Komdis memberikan hukuman kepada Rumaropen, karena dia melakukan tindak pemukulan kepada wasit Muhaimin yang memimpin laga Pelita Bandung Raya menghadapi Persiwa Wamena pada laga lanjutan kompetisi ISL pada Minggu (21/4/2013).

"Saya akan melakukan banding. Saya sudah meminta bantuan dari Persiwa. Mungkin, dalam 1-2 hari kami akan mengajukan banding," tuturnya saat dihubungi, Kamis (25/4/2013).

Menurut Rumaropen, upaya banding dilakukan, karena dia ingin menjelaskan mengenai kesaksiannya mengapa bisa terjadi tindakan pemukulan terhadap wasit.

"Saya sangat kaget dengan keputusan Komdis melalui berita semalam. Komdis harus melihat dengan baik-baik, mendengar kesaksian saya sebagai pemain sepakbola dan manusia biasa," tuturnya.

Rumaropen berharap, supaya banding bisa diterima. Dia meminta keringanan hukuman atas tindak pemukulan yang dilakukannya.

"Saya berharap banding diterima dan mendapatkan keringanan, karena mata pencaharian saya berasal dari sepakbola," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini