TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Tim Nasional (BTN) mempersilahkan kepada Elza Syarief selaku pengacara pelatih asal Argentina, Luis Manuel Blanco yang akan melakukan upaya hukum atas tindakan pergantian posisi pelatih timnas Indonesia.
Pengacara Elza Syarief dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa (30/4/2013) mengatakan, bahwa Blanco meminta kepada dia untuk memperjuangkan hak sebagai pelatih timnas senior.
“Kami sedang menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum. Bukan hanya pidana, tetapi perdata. Langkahnya dengan melakukan lobi-lobi, pertemuan dengan PSSI, Menpora, dan Presiden,” ujarnya.
Menanggapi langkah hukum yang akan dilakukan oleh pengacara Elza Syarief, Ketua BTN La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, dia mempersilahkan kepada Elza Syarief untuk mengajukan somasi.
Dia menjelaskan, keputusan pergantian pelatih timnas dari Luis Manuel Blanco kepada Jacksen F. Tiago bukan merupakan keputusan sepihak. Sebab ini diputuskan di dalam rapat BTN pada 18 April kemarin.
Alasan pergantian Luis Manuel Blanco dikarenakan, mantan pemain Boca Juniors itu belum memberikan pemaparan program untuk melatih timnas senior. Oleh karena itu, dia diminta untuk melatih Timnas U-19.
“Silahkan saja mengajukan upaya hukum, PSSI sudah memberikan tawaran kepada (Blanco) untuk melatih Timnas U-19, tetapi dia menolak. Saya heran mengapa Blanco bersikeras untuk melatih timnas senior,” tuturnya.