TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu anggota Eksekutif Komite PSSI, Sihar Sitorus mengaku akan segera memberi laporan ke FIFA terkait hukuman 10 tahun dari Komisi Disiplin PSSI kepada enam anggota Exco.
Laporan tersebut rencananya akan dikirimkan enam anggota Exco tersebut dalam satu atau dua hari ke depan.
Pada Senin (6/5/2013), Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan telah mengumumkan bahwa enam anggota Exco dijatuhi hukuman, yakni pelarangan aktif di dunia sepakbola selama 10 tahun. Keenam anggota Exco tersebut adalah Sihar Sitorus, Bob Hippy, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
Menurut Hinca, hukuman itu diberikan sudah berlandaskan pada Peraturan Organisasi Kode Disiplin PSSI tentang pemalsuan dokumen dan pemalsuan data pada Pasal 62 Ayat 3 yang berisi bahwa apabila pelaku pemalsuan adalah seseorang di lingkungan PSSI, baik di pusat maupun di daerah, yang bersangkutan dijatuhi hukuman berupa sanksi pelarangan mengikuti kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya 12 bulan.
Sihar beranggapan, putusan sela yang dikeluarkan Hinca tidak berdasar karena pada awalnya menilai enam anggota Exco tidak diundang dalam rapat Exco setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa 17 Maret. Menurutnya, pelaksanaan rapat tersebut tidak sah karena tidak dilaksanakan oleh mayoritas anggota Exco.
"Sekarang tinggal menunggu tanda tangan lengkap dari enam anggota Exco lainnya. Mungkin satu hari ini atau besok surat sudah bisa kita kirim. Kita tidak permasalahkan lama hukuman 10 tahun itu. Yang akan kita pertanyakan ke FIFA adalah proses dasar pengambilan hukuman itu," ujar Sihar di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Ditambahkan Sihar, pihaknya juga akan menanyakan soal proses jalannya KLB yang dinilai tidak dilaksanakan sesuai arahan FIFA. Keenam anggota Exco yang terhukum itu beranggapan KLB itu tidak dijalankan dengan tiga agenda yang sebelumnya telah ditentukan FIFA.
Sementara itu, terkait laporan PSSI ke Polda Metro Jaya atas kasus penyegelan Kantor PSSI, Selasa (14/5/2013), Sihar mengaku tidak akan mempermasalahkannya. Sihar beserta Bob Hippy, Cholid Goromah dan Faisal Yusuf disangka melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Silakan saja mau dilaporkan, itu hak mereka. Kita lihat saja perbuatan dia selama ini menyenangkan apa tidak. Jadi, tidak masalah," kata Sihar.