Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin menyayangkan tindakan penyegelan kantor PSSI.
Dia meminta, apabila ada permasalahan di organisasi seharusnya diselesaikan melalui prosedur organisasi bukan cara-cara pasaran dan preman.
“Kita mengurus olahraga dengan cara-cara sportif dan fair play.Tidak cara seperti itu, tidak layak lah hal seperti itu terjadi, ini melanggar undang-undang,” katanya ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Pada Selasa 14 Mei kemarin, Pejabat Sementara (Pjs) Sekjen PSSI, Tigor Shalomboboy melaporkan kejadian tindak penyegelan Kantor PSSI kepada Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1588/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Tigor melaporkan dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sitorus serta Wakil Ketua Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur, Cholid Goroman dan Sekretaris Pengurus Provinsi PSSI Lampung, Faisal Yusuf.Keempat orang tersebut dilaporkan atas tindakan tidak menyenangkan, pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Djohar Arifin mengaku, sewaktu kejadian tersebut terjadi dia sedang menjalankan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Kemudian oleh teman-teman di Jakarta, pelaku penyegelan langsung dilaporkan ke kepolisian.
Selang tiga hari berlalu, kantor PSSI masih dibiarkan tersegel. Belum ada niatan dari pengurus PSSI untuk melepas segel yang mengunci pintu depan kantor PSSI. Djohar Arifin mengaku, segel belum dibuka karena pihak kepolisian masih dalam prosespenyidikan.
“Kita belum mau membuka segel itu, karena menunggu arahan dari polisi. Kita mengadu kepada polisi maka barang bukti harus ada,” tuturnya.