News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Prima Indonesia

Jadwal PSM Makassar Amburadul, Petar Segrt Protes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatih PSM Makassar,Petar memberikan arahan pada sesi latihan di Stadion Mattoanging Makassar

TRIBUNNEWS.COM - Pelatih PSM Petar Segrt, tidak hanya melakukan protes soal status pemain Persibo Bojonegoro saat PSM melawan Persibo di awal musim lalu. Petar juga protes kepada operator liga yakni PT LPIS terkait jadwal tanding yang dinilainya amburadul.

Pelatih asal Kroasia tersebut menilai jika PSM bertanding lebih banyak ketimbang tim IPL lainnya pada saat bersamaan. Tim berjuluk Ayam Jantan dari Timur tersebut sudah bertanding sebanyak sembilan kali, sementara banyak tim lain yang masih kurang.

Petar memberi contoh Persibo Bojonegoro yang baru lima kali main, lalu ada peringkat lima klasemen, Persiba Bantul yang baru tujuh kali main, Persepar Palangkaraya baru enam kali. Masih adalagi tim Semen Padang yang baru delapan kali main.

Menurut Petar, jadwal yang dibuat PT LPIS terhadap PSM terlalu padat. Apalagi di awal musim yang harus langsung melakoni tiga laga tandang sekaligus.

"Hanya kita tim yang langsung memainkan tiga laga tandang berurutan di awal musim. Tidak dapat saya percaya, saya langsung membahas masalah ini ke PT LPIS. Para pemain pun terpaksa menjalani laga dengan masa recovery hanya tiga hari," ujarnya.

Hanya saja, Petar juga harus melihat jadwal baik-baik. Bukan hanya PSM saja yang telah melakoni sembilan laga dengan jadwal tanding yang cukup padat. Pemuncak klasemen sementara, Perseman Manokwari dan PSIR Rembang adalah contohnya. Kalaupun Semen Padang baru delapan kali main, itu dikarenakan mereka harus menyesuaikan jadwal tanding mereka di AFC Cup juga.

Sementara Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, belum genap tanding mereka menjadi sembilan kali dikarenakan ada masalah internal tim seperti masalah dana dan sebagainya. Meski hal ini sebenarnya bukanlah alasan yang dibenarkan.(Tribun Timur/mik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini