News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pieter Romaropen Sanksinya Diringankan Komite Banding PSSI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pieter Romaropen

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Banding Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menerima banding yang diajukan manajemen Persiwa Wamena atas keringanan sanksi kepada pemain, Pieter Romaropen.

Komisi Banding menjatuhkan sanksi selama satu tahun larangan aktif di sepakbola nasional dan denda sebesar Rp. 100 juta kepada pemain Persiwa Wamena, Pieter Romaropen.

Keputusan itu diputuskan setelah Komisi Banding mengadakan sidang tertutup pada Kamis (23/5/2013) pagi. Pada sidang itu hadir Ketua Komisi Banding PSSI, Muhammad Muhdar yang dibantu oleh wakilnya untuk meneliti kasus dari Romaropen.

Muhammad Muhdar mengatakan, Komisi Banding mengambil keputusan dengan menggunakan hak prerogratif seperti yang tercantum dalam pasal 89 Kode Disiplin PSSI.

“Kami memberikan ampunan kepada Romaropen dengan memberikan sanksi larangan aktif di sepakbola nasional selama satu tahun dan denda sebesar Rp. 100 juta,” ujarnya di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Muhammad Muhdar menjelaskan, denda sebesar Rp 100 juta dibebankan kepada pihak pemohon banding yaitu manajemen klub Persiwa Wamena.

“Pembayaran sanksi paling lambat harus dilakukan pada 30 hari setelah keputusan dijatuhkan.Kalau tidak, status sang pemain menjadi ilegal," ujarnya.

Pesepakbola 29 tahun itu mendapatkan sanksi tegas atas sikap brutalnya di atas lapangan saat memukul wasit Muhaimin pada pertandingan Persiwa Wamena menghadapi Pelita Bandung Raya pada laga lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) putaran pertama. .

Komisi Disiplin PSSI memutuskan untuk memberikan Romaropen hukuman seumur hidup tidak boleh berkecimpung di persepakbolaan nasional. Pemberian hukuman tegas kepada Romaropen itu diputuskan pada sidang Komdis PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta pada 24 April kemarin.

Manajemen Persiwa Wamena kemudian mengajukan banding atas sanksi seumur hidup tidak boleh berkecimpung di sepakbola nasional kepada Komisi Banding

Menurut Muhdar, Komisi Banding menerima banding manajemen Persiwa dikarenakan pertimbangan pihaknya untuk memberikan ampunan kepada Romaropen adalah karena faktor usia dan ekonomi sang pemain.

“Dia sudah memasuki masa senja di dalam sepakbola. Selain itu dia juga menjadi tulang punggung keluarga dengan hidup dari sepakbola. Itu adalah alasan utamanya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini