TRIBUNNEWS.COM - Persija Jakarta melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa, akan mengedepankan jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus gugatan yang dilayangkan Bambang "Bepe" Pamungkas dan Leo Saputra.
"Pada prinsipnya kami masih mengedepankan penyelesaian secara musyarah. Namun, jika terjadi kebuntuan, ya harus siap menempuh jalur hukum," kata Gusti Randa saat ditemui di Sekretariat Persija, kemarin.
Gusti juga menceritakan, pihaknya telah berdialog dengan perwakilan kuasa hukum APPI terkait somasi yang dilayangkan pada Mei 2013. Namun, upaya tersebut tidak berbuah hasil karena pada saat itu Persija tengah dibelit krisis finansial.
"Kondisinya memang pada saat itu belum bisa dilunasi. Hal ini juga terjadi pada klub lain. Sekarang saya harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.