TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Jak Mania, kelompok suporter Persija Jakarta, Richard Achmad Supriyanto menilai wajar jika Persija digugat oleh mantan pemainnya Bambang 'Bepe' Pamungkas dan Leo Saputra.
Bepe dan Leo melayangkan gugatan setelah negosiasi dengan Persija Jakarta buntu terkait penyelesaian gaji. Persija diperkirakan menunggak gaji lebih dari satu tahun. Musim lalu, Bepe enggan menandatangani kontrak baru sebelum manajemen melunasi gaji seluruh pemain.
Bepe memasukkan gugatan perdata terhadap manajemen Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013). Gugatan terdaftar dengan nomor: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
"Sebagai pemain profesional, Bepe sudah sangat bersabar dalam menyikapi keterlambatan gaji dan dia menunjukan rasa tanggung jawabnya sebagai kapten untuk memperjuangkan hak rekan satu tim. Dan sangat wajar jika ketika hak-hak tidak dibayarkan oleh klub, Bepe melakukan tindakan dalam hal ini berupa gugatan," kata Richard, Minggu (8/12/2013).