TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas seumur hidup di sepak bola kepada manajer sekaligus pemain Bontang FC, Camara Fode, yang akibat kasus pengaturan pertandingan pada play-off grup K Liga Prima Indonesia 2013 antara Bontang FC kontra PSLS Lhokseumawe.
Laga itu dimenangi Bontang FC dengan skor 4-3. Camara diplot sebagai pelatih, tetapi karena lisensi belum memenuhi syarat, ia ditulis sebagai manajer tim pada laga tersebut agar tetap bisa duduk di bangku cadangan.
Hukuman mengacu Kode Disiplin pasal 63 ayat 1, 2, 3, dan 4. Camara disebut sebagai pihak yang membagikan uang kepada pemain. Uang itu berasal dari pihak ketiga bernama Michael, yang diduga mafia dari Malaysia. Uang itu diberikan melalui Yusuf, yang disebut berasal dari Surabaya. Camara kemudian membagikan uang kepada pemain di hotel.
"Camara mengakui itu semua kepada kami, meski dia menyebut kalau itu adalah sponsor. Sanksi ini akan kami laporkan ke FIFA. Dan hukuman terhadap Camara akan berlaku di seluruh dunia," kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, di kantor PSSI Pusat, Jakarta, Jumat (20/12) malam.
Komdis juga menghukum pemain Bontang FC dan PSLS dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 24 bulan.