TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kadir Halid yang terpilih aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) di Hotel Grand Palace, 27 Desember 2013, menolak segala keputusan PSSI pusat yang membekukan kepengurusannya.
Dalam Surat keputusan (SK) yang diterbitkan PSSI pada Rabu (15/1/2014), disebutkan bahwa dalam pelaksanaan Musprov PSSI Sulsel, ditemukan sejumlah pelanggaran.
Maka, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua PSSI pusat, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Ketua PSSI Sulsel, untuk sesegera mungkin menggelar Musprov PSSI lagi.
Untuk ini, kubu Kadir menolak keras. Wakil Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulsel Ryan Latief, bersikeras menolak dilakukan Musprov ulang. Sebab, surat yang diteken Sekertaris Jenderal PSSI Joko Driyono cacat administratif.
Seharusnya, keputusan itu ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Mekanismenya pun wajib melalui rapat komisi disiplin. Realitasnya, kebijakan strategis ini diambil sepihak.
"Kami akan lampirkan bukti kuat tentang desakan menggugurkan hasil musprov,” kata Ryan yang juga Ketua Pertina Sulsel.
Sementara, Ketua Umum PSSI Sulsel Kadir Halid, enggan berkomentar banyak. Pihaknya lebih dulu ingin membahasnya di internal kepengurusan, Jumat (17/1/2014) hari ini. Namun, intinya, Kadir menilai keputusan PSSI keliru.
“Ini bentuk penzaliman oleh PSSI, karena hanya mendengar dari satu pihak,” ujarnya.
Terpisah, Plt Ketua PSSI Sulsel La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyebut pemilihan ulang Ketua PSSI Sulawesi Selatan segera digelar.
“Saya masih ngurus kerjaan dulu. Insya Allah awal Februari,” ucap La Nyalla, yang juga menjabat Ketua Badan Tim Nasional. (*)