TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan reaksi lambat PSSI terhadap pernyataan Apung Widadi merupakan langkah konkret untuk menjaga citra mereka di mata masyarakat Indonesia.
Dalam sebuah forum di Facebook, melalui laman Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI), PSSI menemukan pernyataan Apung Widadi yang menyatakan, "Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu." Kritikan seperti ini bukan hal baru di Indonesia. PSSI pun dinilai bereaksi lamban karena baru kali memperkarakan tudingan yang dialamatkan kepada mereka.
"Ini berkaitan dengan konten karena langsung dilakukan di tengah euforia timnas U-19 dan tuduhan ini serius. Kedua, PSSI terus melakukan reformasi organisasi, kita juga akan menegakkan budaya baru oleh karena itu kita membuka ruang baru kepada publik, tapi yang bertanggung jawab," jelas Aristo di kantor PSSI, Senin (10/2/2014).
PSSI sudah melayangkan surat somasi kepada Apung Widadi hari ini untuk memberikan bukti dan ruang yang seluas-luasnya untuk membuktikan pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak mendasar. "Kami beri waktu 2x24 jam terhitung hari ini agar Saudara Apung datang ke PSSI memberikan bukti-bukti yang mendukung statement tersebut. Kalau tidak bisa, ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik PSSI. Selain itu hal ini berarti juga menyebar berita bohong yang menyebabkan keresahan di masyarakat sepakbola nasional," tutur Aristo.