TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan tidak akan meminta ganti rugi kepada Apung Widadi.
Aristo mengatakan somasi yang diajukan kepada Apung bukan semata-mata langkah mencari uang.
"Kita tidak minta ganti rugi. Kita tidak mencari uang," tegas Aristo kepada Tribunnews.com di kantor PSSI, Senin (10/2/2014).
Dalam sebuah forum di Facebook, melalui laman Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI), PSSI menemukan pernyataan Apung Widadi yang menyatakan, "Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu."
PSSI sudah melayangkan surat somasi kepada Apung Widadi hari ini untuk memberikan bukti dan ruang yang seluas-luasnya untuk membuktikan pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak mendasar.