TRIBUNNEWS.COM, WEST BROMWICH - West Bromwich Albion memberikan konfirmasi bahwa mereka telah memecat striker veteran Nicolas Anelka. Keputusan itu diambil setelah mantan striker tim nasional Perancis itu dinyatakan bersalah atas "perbuatan tak terpuji".
Anelka, yang mendapat hukuman larangan bermain lima pertandingan oleh FA akibat gerakan 'quenelle' pada 28 Desember lalu saat melakukan selebrasi, mengumumkan lewat Twitter pada Jumat (14/3/2014), bahwa dia mengakhiri kontraknya lebih cepat setelah menolak menerima kondisi West Brom untuk kembali ke skuad. Kondisi yang dimaksud, yang kemudian diungkapkan Albion, adalah bahwa dia dikenakan denda dan harus meminta maaf kepada klub, pendukung, suporter dan masyarakat luat atas dampak dan konsekuensi dari sikapnya.
West Brom awalnya merilis pernyataan pengumuman mengejutkan Anelka itu "tidak profesional". Beberapa jam kemudian, mereka mengeluarkan pernyataan kedua yang memberikan informasi bahwa pengunduran diri pemain itu tidak sah - dan dia, pada kenyataannya, yang dipecat karena perbuatan kotor dan klub telah memberikan pemberitahuan penghentian 14 hari.
"Penghentian kontrak Premier League Nicolas Anelka malam ini melalui media sosial tidak sah karena ini tidak dilakukan melalui proses hukum yang benar seperti yang disyaratkan kontrak. Klub mempertimbangkan tingkah laku Nicolas Anelka pada 28 Desember, ditambah dengan pemutusan di media sosial malam ini, merupakan perbuatan tidak terpuji. Akibatnya, malam ini klub memberitahukan kepada Nicolas Anelka mengenai penghentian 14 hari sebagaimana tertera di kontraknya," demikian pernyataan klub.