TRIBUNNEWS.COM - Media Officer Panpel Persib, Irfan Suryadireja, akan melaporkan Pelatih Persija Jakarta, Benny Dollo kepada PT Liga Indonesia karena mangkir memberikan keterangan pers sesuai laga kontra Persib Bandung di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Kamis (8/5/2014).
"Pak Benny berasalan tidak hadir karena situasional, sehingga langsung evakuasi diri. Jadi tidak bisa hadir dalam konferensi pers," terang Irfan di ruang press room Stadion Si Jalak Harupat.
Menurutnya, berdasarkan peraturan PT Liga Indonesia menyebutkan jika pelatih dan pemain tidak menghadiri sesi jumpa pers akan dihukum denda besarnya Rp 10 juta.
"Saya juga akan melaporkan hal seperti ini. Harusnya itu ada kewajiban. Bukan hanya ISL, tingkat internasional juga begitu," tegas Irfan.