TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman larangan bermain selama satu tahun kepada penjaga gawang PSAP Sigli, Agus Rohman. Dia terbukti bersalah sehingga mengakibatkan tewasnya penyerang Persiraja Banda Aceh, Akli Fairuz.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang Komdis PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/5/2014) siang. Dalam sidang tersebut hadir ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, anggota komdis PSSI, Aji Ridwan, Lauren, dan beberapa anggota lainnya.
"Komdis PSSI memutuskan si penjaga gawang (Agus Rohman) dihukum larangan bermain bola selama satu tahun. Satu tahun sudah cukup bagi dia untuk menyadari kesalahannya," ujar ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan ditemui di kantor PSSI.
Dalam memberikan hukuman, Hinca Pandjaitan mengaku komdis PSSI melihat fakta-fakta yang terjadi di dalam lapangan. Selain itu, untuk memintai keterangan komdis telah bertemu dengan Agus Rohman dan perangkat pertandingan pada Kamis (22/5/2014).
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi dan pelaku, Hinca Pandjaitan, mengaku ada tiga pertimbangan bagi komdis PSSI untuk memberikan hukuman kepada Agus Rohman.
"Pertama, sebagai penjaga gawang tidak begitu cara mengamankan bola. Itu technical foult. Kedua, ini bola mati meskipun tenggang waktu dekat sehingga tak perlu melakukan itu. Ketiga, perilaku ini bisa menjadi pendidikan buruk bagi calon kiper di Indonesia, harus dihentikan cara tidak benar," katanya.
Akli Fairuz meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari di Rumah Sakit Zainal Abidin, Aceh. Dia mengalami luka berat setelah peristiwa benturan keras dengan kiper PSAP Sigli, Agus Rohman, pada laga Divisi Utama 2014 di Stadion H Dimurthala 10 Mei lalu.