News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FC Bayern Fan Indonesia Gelar Kompetisi Chants

Editor: Dewi Pratiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Fun Club Bayern Fan Indonesia (FCBFI)

Laporan Wartawan Harian Super Ball, Rafli Aditya Priatna

TRIBUNNEWS.COM - Komunitas penggemar klub asal Bundesliga Jerman, FC Bayern Muenchen yang tergabung dalam FC Bayern Fan Indonesia (FCBFI) mengadakan "Chants Competition".

FCBFI Pusat mengajak kepada semua Regional FCBFI di tanah air untuk berpartisipasi dalam "Chants Competition" atau kompetisi chants sebagai bentuk dukungan kepada klub FC Bayern Muenchen atas raihan Rekordmeister die Roten FC Bayern Muenchen.

Video "Chants Competition" yang berdurasi maksimal tiga menit tersebut nantinya dikirim ke email fcbfitv@gmail.com dengan subject “FCBFIChants (nama regional)”.

Semua regional FCBFI di Indonesia hanya diperbolehkan mengirim satu video yang dikirim terakhir pada 21 September 2014 pukul 17.00 WIB.

Berikut peraturan "Chants Competition" FCBFI:
1. Chants dihasilkan dari acara seperti nonton bareng Bundesliga, Liga Champions, DFB Pokal, Piala Super, dan Piala Dunia antarklub musim 2013/2014. Serta di kegiatan lainnya seperti Gathering Regional, turnamen futsal, dan lain-lain.
2. Video "Chants Competition" berdurasi maksimal 3 menit.
3. Rekaman video boleh menggunakan alat seperti Video Camera, Kamera SLR, dan Handphone.
4. Diperbolehkan untuk mengedit video dengan tujuan memaksimalkan gambar video.
5. Pengiriman video "Chants Competition" terakhir pada 21 September 2014 pukul 17.00 WIB.
6. Masing-masing regional FCBFI diperbolehkan mengirim satu video.
7. Video dikirim ke fcbfitv@gmail.com dengan subject “FCBFIChants (nama regional)”. Jika file tidak dapat terkirim, bisa melalui Dropbox atau Google Drive. Lampirkan link sharenya di email tersebut.
8. Pengumuman pemenang pada tujuh hari setelah hari akhir penerimaan video "Chants Competition" dan semua hadiah akan dikirim melalui kurir dan hadiah tersebut diatasnamakan regional bukan perseorangan/individu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini