TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Arema Cronus terancam mendapat sanksi menggelar lanjutan putaran kedua melawan Persela Lamongan, di Stadion Kanjuruhan, 25 Oktober mendatang.
Ini menyusul adanya flare saat Arema mengalahkan Persipura Jayapura, 3-0, Minggu (12/10).
Di pertandingan tersebut, ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Hinca Panjaitan, menyaksikan langsung laga tersebut.
Di menit-menit akhir, terdapat penonton yang menyalakan flare.
”Semua bisa melihat ada yang menyalakan flare, meskipun hanya sekitar empat menit,” kata Hinca.
Akibatnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi sementara bahwa laga home terakhir di 8 besar ISL pada 25 Oktober digelar tanpa penonton di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Hinca, flare merupakan bentuk kejahatan dan dilarang keras oleh FIFA.
Bahkan dua kali tim nasional Indonesia terkena sanksi dari AFC karena suporter menyalakan flare, dengan didenda dan dihukum pertandingan tanpa penonton.
"Sebenarnya pertandingan berjalan dengan baik, wasit yang memimpin dan suporter berjalan baik. Hanya saja dirusak di menit akhir oleh flare,” kata Hinca.
Untuk itu, Hinca meminta kepada Arema untuk mengusut siapa pihak yang menyalakan flare.
Hinca menyatakan, pihaknya tidak mau Komdis dicap hanya menghukum saja tanpa mau mengetahui latar belakangnya.
Hinca meminta pada panpel untuk menyelesaikan masalah ini dalam satu minggu.
Panpel Arema kami beri waktu satu minggu untuk mengusut tuntas dan melaporkan kepada komdis.
Sementara pihak Panpel sendiri mengakui jika kecolongan.
Padahal menurut ketua Panpel, Abdul Haris, pihaknya telah menetapkan pengamanan sesuai standart.
Namun ternyata masih ada saja yang lolos.
”Ada beberapa modus sehingga flare itu masuk ke stadion,” kata Haris.
Di antaranya, flare ditarik melalui tali ke atas stadion. Bahkan ada pula yang dibawa oleh penonton wanita dan dimasukkan ke dalam celananya.
Petugas Panpel pun berhasil menangkap tiga supporter yang diduga menyalakan flare.
”Kami bekerjasama dengan Aremania dan petugas keamanan untuk mengusut masalah ini secepatnya,” kata Haris.