TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto, dan pelatih PSIS Semarang, Eko Riyadi, dihukum seumur hidup tak boleh berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI juga menjantuhkan denda kepada mereka masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Kedua pelatih tersebut, kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), merupakan pemimpin puncak pertandingan di mana pada laga delapan besar Divisi Utama Liga Indonesia itu terjadi lima gol bunuh diri.
"Sanksi yang kami putuskan baru tahap sementara. Ini hanya yang terjadi di dalam lapangan. Yang jelas sanksi ini berlaku sejak 11 November," kata Hinca Panjaitan usai sidang Komdis PSSI.
Selain kedua pelatih, Komdis juga memberikan hukuman yang sama kepada official PSS Sleman, Rumadi, serta kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh, yang merupakan sekretaris tim.
"Eri Febrianto atau Ableh adalah orang yang memerintahkan pemain untuk melakukan tingkah laku buruk. Untuk keputusan Suparjianto (manajer PSS) masih dipending (ditunda) karena dia tidak datang pada sidang Komdis hari ini," kata Hinca dengan tegas.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp 200 juta kepada manajer Wahyu Winarto.
Sang manajer ini dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka official lain dari PSS yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan yaitu 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp 150 juta.
Untuk PSIS, yang mendapatkan hukuman 10 tahun dan denda Rp 150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
"Mereka paham yang terjadi. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa dan tidak membantu proses investigasi," kata pria yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu.
Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan oleh Komdis berbeda sesuai dengan perannya.
"Yang jelas sanksi ini bisa dibanding," kata politisi dari Partai Demokrat ini.