Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Komisi Banding (Komding) PSSI telah menetapkan bahwa banding yang diajukan oleh pelaku sepakbola gajah ditolak. Keputusan tersebut keluar pada Minggu (7/12/2014) malam kemarin dan maju lebih awal dari jadwal yang sebenarnya telah diperkirakan sejak awal yakni pada Selasa (9/12/2014).
Kuasa hukum PSS Sleman Achiel Suyanto menyebut bahwa dirinya masih menunggu adanya surat keputusan resmi dari PSSI terkait ditolaknya banding tersebut. Ketika dikonfirmasi Selasa (9/12/2014) Achiel menyebut bahwa dirinya tidak tahu jika komisi banding sudah mengeluarkan putusan pada Minggu (7/12/2014) kemarin. baca juga: Daftar Lengkap Hukuman Pelaku Sepak Bola Dagelan PSS vs PSIS
"Saya belum tau dan sampai saat ini belum ada surat resmi yang kami terima terkait dengan keputusan penolakan banding tersebut," lontar Achiel.
Achiel pun tidak mau menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan sebelum ada surat resmi. Namun jika merunut dengan apa yang sudah disebutkan sejak ia ditunjuk oleh PT PSS sebagai pendamping atau kuasa hukum, ia akan mengajukan banding lanjutan ke tingkat PK bahkan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia atau BAORI
.