News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenpora: Apa PSSI Itu Sesuatu yang Tak Tersentuh Hukum?

Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Menanti Campur Tangan Pemerintah di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (18/12/2014). Pengamat sepakbola, Budiarto Shambazy (kiri) menilai persepakbolaan Indonesia semakin tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Deodatus S Pradipto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak segan untuk membenahi kepengurusan PSSI. Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewabroto menilai PSSI sebagai objek hukum.

"Apakah PSSI sesuatu yang tidak tersentuh hukum? Ini negara hukum, semua pasti ada persoalan hukumnya. Jangan ada kesombongan intelektual," kata Gatot saat diskusi Menanti Campur Tangan Pemerintah di Universitas Indonesia, Kamis (18/12/2014).

Berdasarkan statuta PSSI dan regulasi FIFA, pemerintah tidak boleh mengintervensi PSSI. Namun demikian, Kemenpora berada di bawah payung Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini