TRIBUNNEWS.COM - Marco Reus boleh saja sedang mengalami cedera di pergelangan kakinya, sehingga dia absen dari lapangan hijau sampai Januari nanti. Namun hal itu tak menghalanginya untuk ngebut di jalan raya. Maka tak mengherankan jika dia sering banget ditilang polisi. (Baca juga: Menyetir tanpa SIM, Marco Reus didenda lebih dari Rp7 M)
Saking banyaknya surat tilang yang diterima gelandang serang Borussia Dortmund ini, jumlah dendanya mencapai 427.000 poundsterling, atau sekitar Rp 8,37 miliar. Nilai ini memecahkan rekor jumlah denda tilang paling besar di Jerman.
Dasar Reus badung, meski sudah sering ditilang, Reus tidak kapok-kapok. Pada Tahun 2011 saja dia ditilang sedikitnya 5 kali, sampai akhirnya pihak berwajib di Jerman sadar pesepak bola ini tidak punya surat izin mengemudi (SIM).
"Kalau sekarang ditanya alasan saya ngebut waktu itu, saya tetap belum bisa paham kenapa saya melakukan itu," kata Reus kepada Bild, dan dikutip oleh Daily Mail.
Jaksa penuntut umum pada kasus tilang Reus ini menjelaskan, denda sebesar itu adalah akumulasi pelanggaran Reus sejak tahun 2011 sampai Maret 2014. Pemain yang sedang diincar Manchester United dan Manchester City itu sendiri sampai terhenyak dengan besarnya denda tersebut.
"Sekarang saya sadar bahwa saya terlalu naif dan bodoh. Saya sudah mendapat pelajarannya, dan tidak akan ngebut-ngebut lagi," tandasnya.
Baca di Koran Super Ball, Jumat (19/12/2014)