TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Panjaitan, bakal memanggil gelandang serang Persiwa Wamena, Peter Rumaropen, untuk menjalani sidang.
Rencana Komdis ini terkait protes yang diajukan Martapura FC karena Persiwa memainkan Rumaropen pada laga Divisi Utama musim lalu.
Padahal, Rumaropen sedang menjalani hukuman larangan bermain selama setahun dari Komdis PSSI.
Seperti diketahui Rumaropen mendapat hukuman seumur hidup oleh Komdis karena kasus pemukulan wasit dalam laga Persiwa lawan Pelita Bandung Raya di Stadion Siliwangi, Bandung tahun 2013 lalu. Namun Komisi Banding (Komding) meringankan hukuman Rumaropen menjadi satu tahun.
“Kami menerima laporan dan protes tim Martapura terhadap Persiwa karena memainkan Rumaropen. Martapura FC meminta agar ditinjau kembali status Peter Rumaropen yang dimainkan sebelumnya. Oleh karena itu Rumaropen akan kita panggil,” jelas Hinca.