Laporan wartawan Tribunnews.com, Deodatus S Pradipto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Sembilan mulai menghasilkan output dalam rangka mengevaluasi persepakbolaan Indonesia. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan Polri, Tim Sembilan akan merancang nota kesepahaman dan one stop service.
“Akan dibuat MoU antara Kemenpora dengan PPATK. Berdasarkan informasi, sejauh tanpa ada MoU, yang bisa dilakukan oleh Kemenpora hanya pengaduan kepada pihak PPATK. Melalui MoU, Kemenpora bisa bergerak lebih jauh,” papar anggota Tim Sembilan, Gatot Dewa Broto, di kantor Kemenpora, Selasa (13/1/2015).
Sedangkan nota kesepahaman dengan Polri adalah mengenai proses perizinan yang dilakukan oleh Badan Intelkam. Menurut Gatot, pada praktiknya berlangsung lancar, namun ada rambu-rambu tertentu antara hak dan kewajiban Kemenpora dengan Badan Intelkam yang belum sepenuhnya mulus.
“Akan dibuat one stop service. Tujuannya supaya pihak klub, pemain, atau agensi tidak merasa dilempar-lempar. Asumsinya perizinan bisa cepat,” tambah Gatot.
Menurut Gatot, Tim Sembilan akan mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga untuk mewujudkan dua nota kesepahaman dan one stop service tersebut dalam atau selama Tim Sembilan berlangsung. Gatot tidak berharap realisasinya terjadi setelah Tim Sembilan berakhir.
Harus ada MoU antar Kemenpora bersama Kapolri. Proses perizinan yang dilakukan oleh Badan Intelkam, meski pada prakteknya berlangsung lancar, tetapi ada rambu-rambu tertentu antara hak dan kewajiban Kemenpora dengan Badan Intelkam belum sepenuhnya mulus.
“Ini bagian dari pekerjaan yang akan diusulkan dalam hitungan satu sampai dua hari oleh Tim Sembilan,” jelas Gatot.