Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menilai Pemkot Depok tidak peduli dan peka sampai membiarkan klub kebanggaan warga Depok dijual ke Purwakarta.
Persikad Depok memang sebuah lembaga profesional yang tidak boleh didanai langsung Pemkot Depok. Namun, sebagi ikon dan kebanggaan masyarakat Depok, Persikad merupakan aset yang harus dilindungi Pemkot Depok.
Menurut Babai, Pemkot Depok seharusnya peduli dan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan Persikad agar tidak berpindah dan dijual ke Purwakarta. Cara itu pun terbuka lebar tanap menggunakan APBD.
"Kalau Pemkot meminta pelaku usaha dan pihak swasta di Depok, saya yakin mereka pasti mau berpartisipasi. Apalagi jika ada perjanjian business to business antara Persikad dengan pelaku usaha, misalnya iklan produk di kostum atau lainnya. Tapi Pemkot Depok tidak melakukan upaya apa-apa. Ini tandanya mereka tak peduli olahraga dan tak peka kepada apa yang menjadi kebanggaan masyarakat Depok," terang Babai.
Sepak bola adalah olahraga yang paling digemari masyarakat di dunia dan juga di Depok. "Persikad sudah sangat luar biasa, dan telah mampu menembus Divisi Utama. Ini merupakan kebanggaan masyarakat Depok. Namun ternyata Pemkot tak peduli dan Persikad harus berpindah ke Purwakarta. Banyak masyarakat termasuk saya menyesalkan ini," lanjut Babai.
Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memastikan Persikad Depok sudah pindah dan menjadi milik masyarakat Purwakarta. Persikad dibeli oleh sejumlah PNS Purwakarta yang patungan ditambah dana dari pihak swasta di Purwakarta.
"Basecamp Persikad kini ada di Purwakarta. Kami memfasilitasi lapangan dan hal yang dibutuhkan," kata Dedi dengan bangganya.
Sementara Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, beberapa waktu lalu, mengaku miris dengan dijualnya Persikad ke Purwakarta. Namun ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena Persikad bukan lembaga struktural dibawah Pemkot Depok.
"Tentu saja miris. Tapi kita gak bisa berbuat apa-apa. Sebab Persikad adalah lembaga profesional dan tak boleh menggunakan dana APBD dalam operasionalnya," kata Idris.