Laporan Wartawan Harian Super Ball, Jun Mahares
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur PT Jakarta Propertindo Chairil Hakim belum bisa menjanjikan kapan saham mayoritas PT Persija Jakarta bakal diakuisi sebanyak 60 persen. Sebab, hubungan dengan Persija Jakarta dinilai baru sebatas tunangan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jak Pro telah membeli saham 20 persen PT Persija Jaya Jakarta. Proses pembelian saham mayoritas masih harus dikaji lebih jauh hingga mencapai 60 persen.
"Tahapannya masih panjang. Sekarang ibaratnya hubungan kami masih tunangan, jadi masih ada penjajakan lagi sampai benar-benar final," kata Chairil di Jakarta.
Menurut Chairil Jak Pro bakal mengacu hasil audit kepemilikan saham dari manajemen Persija pimpinan Ferry Paulus. Pihaknya juga bakal memegang prinsip Non Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasian Perusahaan.
NDA yang dimaksud adalah perjanjian yang harus disepakati oleh kedua pihak sebelum bergabung. Perjanjian ini dibuat karena ada beberapa hal yang tidak boleh (atau belum boleh) diketahui oleh umum.
Informasi tentang klien, kondisi keuangan, bisnis proses, strategi bisnis, prosedur internal, sampai source code biasanya tercakup dalam NDA.
"Yang pasti, kami harus mengetahui secara detil berapa saham atau modal yang sudah dikeluarkan manajemen lama yang bakal kami rahasiakan. Ini untuk menjadi acuan mengejar target keuntungan ke depan. Pembelian saham lanjutan (40 persen) berdasarkan laporan ini," ujarnya.