TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Manajemen Pelita Bandung Raya (PBR) mengaku telah memenuhi persyaratan yang diminta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Menurut perwakilan Manajemen PBR, Richi, pihaknya sudah bebas hutang kepada seluruh pemain dan official, legalitas klub, termasuk masalah NPWP hingga laporan pajak.
"Kami sudah melakukan pelunasan tunggakan kepada dan official. Soal nilainya tidak usah kami sebutkan," ujar Richi.
Richi juga membantah jika PBR tidak memiliki NPWP seperti yang dituduhkan BOPI. Menurutnya, PBR sudah berbentuk badan hukum dengan nama PT Kreasi Performa Pasundan (KPP).
"Awal berdirinya PBR, legalitas tim sudah ada, termasuk NPWP pun di kami sudah ada," lanjut Richi.
Namun lanjut Richi, untuk laporan pajak memang belum bisa dilengkapi.
"Masalah pajak itu memang butuh waktu, belum soal laporan keuangan kami. Jadi kami baru susun karena baru selesai kompetisi LSI 2014," katanya.
Diakui Richi tertundanya laga LSI bagi PBR memang tidak masalah, tapi penundaan tersebut kerugian imateril yang berkaitan dengan pemain. Bagi PBR lanjut dia tinggal masalah homebase karena hingga saat ini belum mendapatkan.
"Kami sudah ajukan Stadion Siliwangi dan Stadion Patriot tapi kan ditolak PT Liga dan memang PT Liga merekomendasikan Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Singaperbangsa Karawang, dan Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Tapi GBK tidak mungkin. Jadi yang paling rasional Singaperbangsa dan Jalak," ujarnya.