Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sekjen BOPI, Heru Nugroho mengatakan pelatih, official dan pemain yang belum menerima gaji dari klub bisa melaporkan ke BOPI. Mereka tidak perlu berteriak ke media untuk masalah gaji.
Caranya, yakni dengan menuliskan surat yang menjelaskan dirinya belum menerima pembayaran upah dari klub sepak bola profesional yang menjadi tempatnya bekerja.
"Bikin saja surat laporan ke kita (BOPI) yang menyatakan kalau klub belum membayar gaji," ujar Heru Nugroho kepada Harian Super Ball, Senin (9/3/2015).