Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) merilis delapan klub yang belum persyaratan wajib sebagai klub profesional dan kelengkapan dokumen kurang dari 50 persen.
Kedelapan klub itu tergolong dalam klub kategori C setelah dilakukan verifikasi sementara BOPI.
Dokumen wajib itu menyangkut aspek legalitas klub, aspek keuangan, dan adanya kontrak profesional untuk pemain/pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub.
Berikut Daftar Klub yang Masuk Kategori C:
1. Pelita Bandung Raya
2. Arema Malang
3. Gresik United
4. Pusamania Borneo FC
5. Bali United Pusam
6. PSM Makassar
7. Persiram Raja Empat
8. Persebaya Surabaya