Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) menggolongkan klub Persebaya Surabaya dalam daftar klub yang belum melengkapi dokumen wajib sebagai klub profesional.
Dokumen wajib itu menyangkut aspek legalitas klub, aspek keuangan, dan adanya kontrak profesional untuk pemain/pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub.
"Khusus kontrak pemain/pelatih dapat dilengkapi secara bertahap," ujar Ketua Tim Verifikasi BOPI, Iman Suroso kepada Harian Super Ball, Jumat (13/3/2015).
Persebaya Surabaya masuk klub kategori C yang belum memenuhi persyaratan wajib dan kelengkapan dokumen kurang dari 50 persen.