TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Terlapor dugaan mafia sepak bola, Johan Ibo bisa bernafas lega.
Satreskrim Polrestabes Surabaya melepas Johan Ibo usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Kasus Johan Ibo dilaporkan ke kepolisian pada Selasa (7/4/2015) malam. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Genteng. Kasus Johan Ibo kemudian dilimpahkan ke Polrestabes pada Rabu (8/4/2015) dini hari.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Widjanarko menyatakan status Johan Ibo tetap sebagai terlapor. Satreskrim melepas mantan pemain Arema itu tadi malam. Selama diperiksa oleh penyidik, belum ada indikasi keterlibatan Johan Ibo dalam kasus suap laga Persebaya kontra Pusamania Borneo FC (PBFC) di Gelora Bung Tomo (GBT) tadi malam.
"Prosedurnya kan harus diperiksa selama 24 jam dulu. Karena tidak terbukti, kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," kata Widjanarko, Kamis (9/4/2015).
Satreskrim hanya mewajibkan pria asal Papua itu menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan. Widjanarko menambahkan pelepasan terlapor tidak otomatis menggugurkan laporan manajemen PBFC. Satreskrim tetap akan melanjutkan penyidikan atas kasus ini.
"Terlapor harus tetap datang kesini bila sewaktu-waktu dibutuhkan," tambahnya.
Perlu diketahui, Johan Ibo menjadi penghubung antara bandar judi dengan pemain PBFC. Johan Ibo sudah menghubungi dua pemain PBFC, yaitu Okto Maniani dan Erick Weeks. Para pemain ini diajak bertemu dengan bandar judi di Mc Donald di Jalan Basuki Rahmad. Bukan pemain yang datang ke Mc Donald, tapi manajemen PBFC.(surya/m zainuddin)