TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, bakal bakal mengambil keputusan soal nasib PSSI pada pekan ini. Pasalnya, PSSI dinilai bergeming terhadap teguran tertulis dari Kemenpora.
Tepatnya pada Rabu (8/4/2015), Kemenpora melayangkan surat kepada PSSI. PSSI diminta untuk memerintahkan klub Arema dengan PT Arema Cronus dan klub Persebaya Surabaya dengan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk memenuhi syarat legalitas. Jika tidak, PSSI terancam pencabutan izin organisasi.
Bila menghitung tujuh hari dari waktu pengiriman surat, tenggat pun jatuh pada Rabu (15/4/2015). Namun, PSSI belum memenuhi perintah tersebut hingga kini.
"Prinsipnya, kalau mereka tetap ngotot, hitung saja tujuh hari. Pasti akan turun sanksi lebih keras. Tetapi, PSSI cerdas juga. Tak mau itu terjadi, mereka belok ke tikungan," ujar Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senin (13/4/2015).
"Yang pasti, Pak Menteri akan memutuskan pada pekan ini," sambung Gatot.
Gatot pun tidak ingin berandai-andai soal keputusan pembekuan PSSI karena belum mencapai tenggat waktu. Namun, dia mengungkapkan, wewenang Menpora sangat luas.
"Bisa dibaca di pasal 122. Kalau bahasanya bukan pembekuan, tapi penarikan pengakuan legalitas dalam cabang olahraga, Anda silakan terjemahkan sendiri," tandasnya.