News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres PSSI

Anggota DPR RI Sebut Pembekuan PSSI Bukan Wewenang Menpora Tapi Menkumham

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia mempersiapkan pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4). KLB PSSI tersebut mengagendakan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI yang akan berlangsung pada Sabtu (18/4). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam, menyebut pembekuan PSSI bukan kewenangan Kemenpora, melainkan wilayah dari Kemenhumkam.

"Ini (pembekuan PSSI) bukan wilayah dari Kemepora, melainkan Kemenkumham," kata Ridwan kepada SURYa.co.id, Sabtu (18/4/2015).

Ridwan mengatakan, PSSI adalah organisasi kemasyarakatan yang tunduk pada undang-undang.

"Kalau masalah administrasi keolahragaan mungkin bisa saja, tapi kalau sampai membekukan tidak bisa. Itu wilayah Kemenkumham," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, sebuah organisasi bisa dibubarkan jika melanggar undang-undang, seperti melakukan makar.

"Atau organisasi itu dibubarkan oleh anggotanya sendiri," tambah Ridwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini