TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Nurdin Longgar langsung ditetapkan menjadi tersangka.
Penyerang acara diskusi live tentang Persebaya Surabaya di kantor SBO TV itu pun langsung dikurung penyidik Polda Jatim, Jumat (17/4/2015) malam.
“Alat buktinya sudah sangat kuat. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan oleh penyidik,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hanny Hidayat, Jumat malam.
Nurdin ke Polda Jatim untuk menyerahkan diri sejak Jumat petang. Sampai di sana, dia langsung diperiksa oleh penyidik Unit Premanisme Subdit Jatanras.
Beberapa jam menjalani pemeriksaan, pria ini pun langsung jadi tersangka dan harus meringkuk di dalam penjara.
“Hukum harus ditegakkan. Siapapun yang bertindak premanisme harus ditindak tegas. Siapapun dia,” tegas Hanny.
Menurutnya, premanisme seperti yang dilakukan oleh tersangka ini harus diperangi untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan rasa aman. Khususnya di Jawa Timur.