News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres PSSI

Indonesia Police Watch: Ada Kejanggalan dari Terpilihnya La Nyalla Mahmud Mattalitti

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neta S Pane

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melihat ada kejanggalan dari terpilihnya La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019.

Kejanggalan ini karena mantan Wakil Ketua Umum PSSI di periode kepemimpinan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin itu berstatus sebagai tersangka.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum, Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan La Nyalla sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan kepada Kadir Halid dan Ryan Latif melalui media elektronik.

Laporan perkara tercantum di No LPB\142\III\2014\SPKT tertanggal 14 Maret 2014.

Neta S Pane menjelaskan, kasus tersebut sampai kini belum ada tindak lanjut dari penyidik, karena berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Ketua Umum PSSI itu belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

La Nyalla diancam hukuman lima tahun penjara seperti yang diatur di dalam Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 310 ayat 2 KUHP.

"Bagaimana mungkin PSSI dipegang oleh seorang tersangka. Jadi terpilihnya dia sebagai Ketua Umum PSSI itu catat hukum,” kata Neta saat dihubungi, Minggu (19/4/2015).

Neta mengaku sempat bertemu dengan La Nyalla untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut pada beberapa waktu lalu.

La Nyalla memberitahukan sudah ada upaya damai, namun belum dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan.

Dia mencontohkan, penanganan kasus La Nyalla M Mattalitti berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie kepada Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang langsung direspon Polda Gorontalo.

Seharusnya, kata Neta, penyidik Polda Sulselbar profesional di dalam menangani kasus yang menjerat La Nyalla M Mattalitti agar memperlihatkan adanya kepastian hukum dan tidak memberikan kesan tebang pilih.

“Kasus ini sudah ada upaya damai. Namun, sejauh ini belum ada SP3 terhadap kasus tersebut. Seharusnya, di mata hukum setiap orang adalah sama,” tambah Neta.

La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua Umum dalam mekanisme pemilihan di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya pada Sabtu kemarin.

Seperti diketahui, pada hari terpilihnya, dia sebagai Ketua Umum PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI terkait kisruh yang terjadi di organisasi sepak bola di tanah air tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini