News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Anggota Komite Eksekutif Kecam Penyegelan Kantor PSSI

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Djamal Azis, menyebut penyegelan kantor PSSI di Pintu X Gelora Bung Karno Senayan sebagai tindakan kriminal.

"Penyegelan kantor PSSI itu merupakan tindakan kriminal," kata Djamal Azis seperti dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin.

Anggota Komite Eksekutif yang terpilih dari hasil Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya Sabtu (18/4) itu mengatakan pihak yang berwenang menindak PSSI adalah Sekertaris Negara.

"Kantor itu wilayah kerjanya Sekretaris Negara, dan kita ada MoU dengan mereka (Setneg)," kata Djamal.

Ia mengatakan PSSI akan menindaklanjuti penyegelan kantornya dengan melaporkannya ke polisi.

"Kita ini negara hukum, kita tempatkan hukum di atas segalanya. Jadi nanti kita akan laporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Djamal.

Ia menjelaskan PSSI akan fokus menyelesaikan masalah pembekuan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kantor PSSI disegel ssebagai tindak lanjut keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI karena dianggap tidak mematuhi Kemenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini