News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Dua Poin Gugatan PSSI ke PTUN

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PSSI melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Tmur, Rabu (22/4/2015) terkait Surat Keputusan Pembekuan PSSI. Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan ada dua poin penting yang disampaikan dalam gugatan ini.

"Yang pertama pembatalan surat keputusan (SK) menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Kami juga meminta perkara diperiksa dengan cara cepat karena ada agenda penting seperti SEA Games,” kata Aristo di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).

Selain itu, PSSI dengan tegas meminta agar SK ditunda sementara. Aristo menegaskan supaya pembekuan PSSI tidak diberlakukan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

“Kedua, kami juga meminta penundaan atas berlakunya surat keputusan. Sebab sifatnya sangat mendesak, kami pun minta selama berjalannya persidangan, dinyatakan sementara tidak berlaku sampai keputusan akhir pengadilan," imbuhnya.

Seperti diketahui, PSSI baru saja membentuk Tim Pembela yakni terdiri dari beberapa pakar hukum untuk memberikan keterangan terhadap pihak-pihak yang destruktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini