TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, bersiap untuk menghadapi gugatan Tim Pembela PSSI terhadap Surat Keputusan terkait pembekuan PSSI.
Seperti diketahui, PSSI tidak diakui Pemerintah menyusul SK yang diterbitkan pada Jumat (17/4/2015) atau satu hari jelang Kongres Luar Biasa.
Namun, Tim Pembela PSSI telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu (22/4/2015) dengan tuntutan pembatalan SK Menpora.
"Karena mereka menyentuh ranah hukum, kita lihat saja PTUN. Kami sudah menyiapkan. Kami punya perangkat biro hukum. Mereka bersiap untuk menghadapinya," jelas Imam di Kantor Kemenpora, Kamis (23/4/2015).
Sejauh ini, pihak Menpora belum menentukan komposisi nama di tim hukum Kemenpora.
"Sebagai tergugat, kewajiban kami untuk menghadapi dan menanggapi. Untuk nama (yang mengisi tim hukum), saya belum tahu," beber Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.