News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Jusuf Kalla Ogah Tanggapi Kisruh PSSI - Menpora

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers bersama Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Novel ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dalam penanganan kasus saat Novel masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari mengenai kisruh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan organisasi tersebut.

"Tidak ada komentar. Tanya saja sama Menpora-nya itu, tidak tahu apa kebijakannya," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Terkait upaya hukum yang ditempuh PSSI untuk menggugat SK Menpora, karena membekukan PSSI, Wapres mempercayakan persoalan tersebt kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini kan (gugatan) PSSI sudah masuk ke PTUN, biarkan saja itu, satu minggu mungkin sudah keluar atau apalah, segera," tambahnya.

Pascapembekuan PSSI dan seluruh kegiatannya, sehingga berimbas ke kegiatan klub-klub di bawahnya, PSSI mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Timur untuk membatalkan SK Menpora tersebut.

PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April lalu.

Dalam gugatannya organisasi sepak bola Tanah Air itu menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.

Senin, sidang perdana gugatan PSSI tersebut digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini