TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak enak datang dari Spanyol menyusul keberhasilan Barcelona Football Club melaju ke final Liga Champions tahun ini.
Pengadilan pajak kembali memerintahkan Barcelona menghadiri sidang atas kasus penggelapan pajak terkait proses transfer pemain asal Brasil, Neymar, yang memasuki tahap akhir.
Menurut Otoritas Pajak Spanyol, Barcelona melakukan manipulasi atas transfer striker Timnas Brasil itu yang pindah ke Camp Nou pada 2013 lalu. Klub menyebutkan, transfer fee pemain berusia 23 tahun itu sebesar 57 juta pound (sekitar Rp 850 miliar).
Akan tetapi, hakim pengadilan pajak di Madrid meyakini bahwa sebenarnya nilai transfer atas Neymar lebih tinggi dari itu, begitu juga pajak yang harus disetorkan ke negara.
Berdasarkan penyelidikan, transfer fee Neymar dari Santos ke Barcelona mendekati 83 juga euro (sekitar Rp 1,2 triliun).
Jika terbukti bersalah, Barcelona bisa dikenai denda mencapai 22 juta euro atau sekitar Rp 328 miliar, lantaran dianggap berutang pajak sekitar 13 juta euro.
Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu mengatakan, temuan penyidik pajak itu bisa membuka interpretasi baru atas proses transfer Neymar.
Klub menyiapkan tim untuk menjawab temuan itu. Barcelona bersikukuh pada keterangan sebelumnya yang menyebutkan, klub mengeluarkan 57 juta euro untuk transfer fee Neymar, dan sekitar 45 juta euro diterima orangtuanya.
Baca Juga di Harian Super Ball, Jumat (15/5/2015)