News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Hari Ini, PTUN Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PSSI Terhadap Menpora

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang lanjutan gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait pembekuan lembaga tersebut.

Sidang yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini digelar di ruang sidang Kartika. Majelis hakim pada persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ujang Abdullah.

Agenda persidangan kali ini adalah untuk membaca gugatan penggugat dan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.

Pada persidangan ini PSSI diwakili oleh kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan. Sedangkan kubu Kemenpora diwakili oleh Anwar Rachman.

Sidang akan dilanjutkan Senin depan (25/05/2015) dengan agenda pembacaan putusan sela dan pembacaan replik dari pihak PSSI.

"Karena ada tambahan bukti (keputusan penundaan liga dan bukti SK tim transisi) maka kita akan pelajari lagi untuk memutuskan apakah mengabulkan atau menolak penundaan SK. Maka sidang akan ditunda satu minggu," ujar hakim Ujang Abdullah dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini